Ada sebuah kisah tentang seorang pegawai negeri sipil,
sebutlah si Burlem. Kegiatan si Burlem seperti pegawai kantoran pada umumnya.
Burlem juga kebetulan tinggal di Jakarta. Berangkat pagi, naik transportasi
umum, melakukan absensi pada mesin handkey,
bekerja pada institusi yang memberikan penghasilan yang cukup kepada istri
dan anaknya. Pokoknya untuk ukuran seorang pegawai negeri, Burlem ini termasuk
tipikal pegawai yang bekerja di atas rata-rata.
Burlem sudah cukup lama menjadai seorang pegawai negeri
sipil. Pada tahun 2002, Burlem melamar sebagai pegawai negeri sipil, setelah 2
tahun bekerja di sektor swasta di bidang konstruksi. Setelah melewati beberapa
tahapan tes, Burlem dan beberapa kawan seangkatan diterima menjadi pegawai
negeri sipil. Burlem termasuk yang merasa beruntung menjadi pegawai negeri.
Karena beberapa kali mendaftar, dia selalu gagal. Maka usahanya tidak sia-sia
ketika Burlem belajar mempelajari beberapa buku mengenai tips menjadi CPNS dari
toko buku terkenal dan situs yang memberikan informasi mengenai itu.
Saat diterima menjadi CPNS, Burlem sudah menikah dan
mempunyai seorang anak. Seiring dengan berjalannya waktu sebagai salah satu
abdi negara, kebutuhan hidup si Burlem menjadi tinggi sebagai akibat pergaulan
dengan teman-teman kantor sebelumnya dan lingkungan sekitarnya. Salah satu cara
yang mungkin bisa ditempuh untuk menambah penghasilan itu, dengan bekerja
hingga melampaui jam kerja kantor. Hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Ketika tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dikerjakan, Burlem tetap berada di
kantor hingga memenuhi batasan waktu yang dia telah tentukan.
Banyak motif atas apa yang dilakukan si Burlem. Menghindar
macet salah satunya dan masih banyak alasan lainnya. Model pegawai seperti
Burlem ini cukup banyak di beberapa kementerian dan lembaga. Bahkan ada yang
hapal bagaimana cara menghitung overtime waktu kerjanya itu. Beberapa bahkan bisa
menghitung hingga ke jumlah menitnya. Ketika dia lebih sekian menit, maka dia
akan mendapat sekian dari kelebihan jumlah jam kerja itu. Beberapa dari mereka
memang sudah meniatkan akan bekerja overtime
ketika akan berangkat kerja. Bahkan ada juga yang protes jika waktu overtime-nya tidak dibayarkan.
Apakah salah dengan sikap si Burlem ini ? Tidak ada yang
salah jika ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Dalam hal ini, negara mengeluarkan sejumlah uang yang sia-sia. Bayangkan juga berapa
jumlah uang negara yang harus digelontorkan untuk tipikal seperti Burlem? Negara
banyak mengeluarkan dana yang tidak patut sementara masih banyak bangunan
sekolah, jembatan, fasilitas kesehatan di beberapa daerah di Indonesia yang
belum layak, memerlukan bantuan pendanaan. Bagaimana jika jumlahnya seperti
Burlem ini ada sekitar 100.000 pegawai? Hanya kita yang mengetahui kapan harus
bekerja overtime dan
kapan tidak.
Fakta ini ada dan hanya diri kita yang bisa memilih untuk
memberikan yang terbaik kepada negara kita ini. Kementerian Keuangan sudah mengawali
dengan menetapkan Instruksi Menteri Keuangan nomor 346/IMK.01/2017 tentang
Gerakan Efisiensi sebagai Implementasi Penguatan Budaya Kementerian Keuangan,
yang salah satunya “Pemanfaatan jam kerja secara efektif dan meminimalisir jam
lembur melalui pendekatan work-life-balance
dengan memperhatikan tanggung dan penyelesaian tugas”. Selain itu, pegawai
kemenkeu harus menjunjung tinggi value
Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan
Kesempurnaan. Itulah di Kementerian Keuangan. Semoga kita bisa menjadi panutan
seperti para pegawai di Kementerian Keuangan. Ayo kita dukung gerakan efisiensi
dengan pendekatan work-life-balance agar
mengurangi beban negara.
#bndproject
#bukannotadinas
Kisah ini juga dapat dibaca pada laman berikut :
https://rulyardiansyah.blogspot.co.id/2017/12/bnd-project-kisah-si-burlem.html
Kisah ini juga dapat dibaca pada laman berikut :
https://rulyardiansyah.blogspot.co.id/2017/12/bnd-project-kisah-si-burlem.html