Peningkatan Anggaran Pendidikan Dan Dampak Terhadap Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja Di Indonesia

Anggaran pendidikan termasuk dalam mandatory spending sebagaimana amanat amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 31 Ayat (4) disebutkan bahwa, anggaran pendidikan sekurang-sekurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Sesuai dengan amanat, maka anggaran pendidikan sebesar dua puluh persen harus dipenuhi. 

Pendidikan pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Dikatakan kewajiban karena setiap warga negara dituntut untuk wajib belajar dua belas tahun dan dikatakan hak karena setiap warga negara berhak atas akses pendidikan yang layak. Untuk mewujudkan itu semua, tentu saja diperlukan biaya, dalam hal ini perlu ada peran pemerintah yang tentunya akan berdampak pada alokasi anggaran.

Belanja pemerintah pusat maupun daerah cenderung meningkat setiap tahunnya, hal ini sebagaimana Teori Adolf Wagner yang menyatakan bahwa pengeluaran pemerintah dan kegiatan pemerintah semakin lama semakin meningkat. Tendensi ini oleh Wagner disebut dengan hukum selalu meningkatnya peranan pemerintah. Dengan mandatory sebesar dua puluh persen untuk anggaran pendidikan, sehingga ketika APBN/APBD meningkat maka anggaran pendidikan juga akan meningkat.



Anggaran pendidikan selama tahun 2006-2015 cenderung mengalami peningkatan, dengan rata-rata peningkatan selama periode tahun tersebut adalah sebesar 12,3 %.

Rata-Rata Perubahan dan Porsi Anggaran Pendidikan dan Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja Tahun 2006-2015






Anggaran pendidikan selama tahun 2006 sampai dengan tahun 2015, mengalami peningkatan secara rata-rata sebesar 12,3 %. Porsi tingkat pendidikan angkatan kerja pada periode yang sama, pada tingkat SD dan Tidak SD dan SMP secara rata-rata mengalami penurunan, sedangkan tingkat pendidikan SMA meningkat secara rata-rata sebesar 3,7 % dan Kuliah sebesar 7,2 %. Kondisi ini menunjukan bahwa kualitas pendidikan terus mengalami peningkatan, dengan meningkatkan anggaran pendidikan sebesar 12,3 %, dapat meningkatkan angkatan kerja yang mengenyam pendidikan tinggi sebesar 7,2 %.

Porsi Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Di Indonesia Tahun 2016








Porsi angkatan kerja dengan tingkat pendidikan tinggi pada tahun 2016  adalah sebesar 12,2 %, angka ini di atas rata-rata porsi pendidikan tinggi selama periode 2006-2015 yang sebesar 8,1 %. Kondisi ini menunjukan bahwa kualitas angkatan kerja di Indonesia semakin membaik setiap tahunnya hingga tahun 2016.

Tingkat pendidikan angkatan kerja di Indonesia dapat dikatakan membaik karena porsi angkatan kerja pada tingkat pendidikan dasar semakin berkurang sedangkan tingkat pendidikan tinggi terus mengalami peningkatan.

Perbandingan Tingkat Pendidikan Angkatan Kerja Di Beberapa Negara Tahun 2015 






Membandingkan dengan negara lain, kondisi tingkat pendidikan angkatan kerja di Indonesia masih kalah bersaing dibandingkan dengan ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, maupun Vietnam. Apabila membandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat atau Inggris, akan terlihat perbedaan yang sangat signifikan. Kondisi tingkat pendidikan angkatan kerja pada negara maju memiliki porsi terbesar pada tingkat pendidikan menengah dan tinggi, sedangkan Indonesia porsi terbesar ada pada tingkat pendidikan dasar.

Penutup

Anggaran pendidikan di Indonesia setiap tahunnya akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya anggaran belanja pemerintah sebagai konsekuensi dari mandatory spending sebesar dua puluh persen. Meningkatnya anggaran pendidikan juga diikuti dengan meningkatnya kualitas tingkat pendidikan angkatan kerja Indonesia, hal ini terlihat dari porsi tingkat pendidikan angkatan kerja pada pendidikan dasar yang semakin menurun sedangkan tingkat pendidikan angkatan kerja pada pendidikan tinggi terus mengalami peningkatan.

Kualitas tenaga kerja yang tercermin dari tingkat pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan harus menjadi perhatian pemerintah, hal ini karena ketimpangan tingkat pendidikan akan menjadi awal dari ketimpangan pendapatan. Bonus demografi harus menjadi perhatian dan dimanfaatkan secara optimal agar tidak berdampak pada meningkatnya ketimpangan tingkat pendidikan hingga kemudian akan berdampak pada meningkatnya ketimpangan pendapatan. Tenaga kerja Indonesia harus mampu bersaing dengan tenaga kerja asing, terutama dalam menghadapi persaingan secara global maupun regional. Secara regional tenaga kerja Indonesia harus mampu bersaing terutama dengan ditetapkannya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Melihat kondisi tingkat pendidikan angkatan kerja Indonesia, setiap tahun terus mengalami perbaikan dilihat dari pendidikan formal yang telah diselesaikan. Porsi angkatan kerja dengan tingkat pendidikan tinggi terus meningkat sedangkan tingkat pendidikan dasar terus berkurang. Membandingkan dengan negara ASEAN seperti Malaysia atau Vietnam, secara porsi, kualitas tingkat pendidikan angkatan kerja Indonesia masih lebih rendah. Tetapi perlu diingat bahwa, jumlah angkatan kerja Indonesia sangat tinggi dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja negara ASEAN lainnya, sehingga tugas untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja lebih berat. Banyaknya jumlah angkatan kerja di Indonesia atau bahkan hingga jumlah penduduk yang sangat besar, bukan lagi menjadi beban bagi suatu negara, tetapi ini merupakan aset bagi negara yang harus dimanfaatkan secara optimal. Anggaran pendidikan sebesar dua puluh persen tetap harus dipertahankan, tetapi perlu ditingkatkan porsinya untuk pendidikan yang sifatnya formal. 

Debat Kusir Inklusi Keuangan Ala Pegawai Yang Gak Buat Nota Dinas

Baru-baru ini terjadi perdebatan dahsyat di sebuah grup WA dari para pegawai sebuah institusi keuangan yang sedang tidak membuat nota dinas. Penyebab debatnya sederhana, yaitu gara-gara ada salah satu member grup yang ngiklanin ini untuk kemudian ditanya kembali oleh saya “Apasih inklusi keuangan?” pertanyaan yang simple karena emang saya tidak tahu apa itu artinya inklusi keuangan walaupun punya background ekonomi. Awalnya memang ada yang menjawab, walaupun alakadarnya tapi cukup lah buat saya yang gak tahunya banyak. Tapi mungkin karena pengaruh energy pagi hari yang memang luar biasa, apalagi kalau habis isi BBM di kantin parkir favorit, ada aja oknum grup yang tiba-tiba mengkaitkan inklusi keuangan dengan RIBA. Ya saya tulis pakai capital semua karena memang 4 huruf ini emang jadi momok bagi sebagian orang tertentu yang mengusik sebagian orang lainnya.
Tapi mari kita kembali dulu ke laptop apa sih itu inklusi keuangan? Supaya mendapat informasi yang jelas dan berimbang, saya pun memutuskan untuk bertanya pada sahabat saya yaitu mas gugel, dan diperolehlah informasi yaitu ”Definisi inklusi keuangan berdasarkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif dari Bank Indonesia memiliki pengertian yaitu hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau biayanya dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabatnya”. Hmmmm…. Apa hubungannya sama riba ya? Dan jika ditelaah lagi dengan seksama, inklusi keuangan bertujuan untuk:
1.Meningkatkan efisiensi ekonomi.
2.Mendukung stabilitas sistem keuangan.
3.Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance.
4.Mendukung pendalaman pasar keuangan.
5.Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
6.Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia.
7.Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
8.Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.
Bukankah ini sangat positif sekali, riba nya dimana? Tapi ya sudahlah, saya gak mau menciptakan polemik baru dengan membahas masalah riba yang ujung-ujung nya OOT.
Intinya adalah daripada menyalurkan energy untuk membahas sesuatu yang berujung pada sebuah topik baru alias OOT lebih baik focus kepada topik tersebut yaitu apakah yang dimaksud dengan kompetisi inklusi keuangan KOINKU 2017? Nah sebaiknya di baca aja disini. Jangan tergiur oleh besarnya hadiah karena toh banyak dari kita yang memang tidak eligible untuk ikut serta termasuk saya. Dan berhubung kerjaan saya lagi banyak yowes lah tak sudahi dulu breaknya. Tapi sekedar saran mungkin ada baiknya acara coffee morning diadakan setiap hari mengingat energy para sohib saya yang tidak membuat nota dinas yang sangat besar di pagi hari tapi kendor pasca lunch break (mungkin karena mereka membuat nota dinas di siang hari). Apakah kegiatan ini akan mengurangi debat di pagi hari di grup WA? Tentu saja tidak. Lagian debat kusir di grup WA juga kan bagus untuk olahraga jari hehehe.