Celoteh menurut KBBI (kata benda) artinya obrolan atau percakapan yang tidak keruan (seperti percakapan anak kecil). Sedangkan bentuk tidak baku dari celoteh itu keloceh. Angan juga menurut KBBI (kata benda) artinya pikiran, ingatan, maksud, niat. Jadi celoteh angan dengan terjemahan bebas versi diri sendiri merupakan obrolan atau percakapan yang tidak keruan atas sebuah pikiran, ingatan, maksud atau niat. Dalam konteks ini hanya obrolan yang tidak memerlukan pihak lain, jadi saya asumsikan seperti monolog, tanpa harus lawan diskusi dengan orang kedua. Sedangkan kata semu, sesuatu yang bisa maupun tidak bisa di rengkuh, bisa menjadi angan jika tidak terwujud.
Kenapa hal ini perlu saya angkat sebagai sebuah pemikiran (tidak serius, tapi bisa juga serius) mungkin juga tidak terlalu penting. Awalnya ketika berangkat bekerja, baik dengan kuda besi atau KRL atau kendaraan lain, saya banyak melihat hal – hal yang tidak seharusnya terjadi, tapi sejauh ini saya belum melihat langsung kecelakaan lalu lintas terhadap orang lain yang tidak berkendara atau berkendara atau pejalan kaki. Mari kita celoteh satu per satu sebagai sebuah renungan jika seandainya kita melakukan itu dan pihak yang menjadi korban adalah keluarga kita.
Moda KRL. Penggunaan moda ini relatif sudah lebih baik dan teratur sejak dipimpin oleh Ignasius Jonan selaku Direktur Utama PT KAI tahun 2009 s.d. 2014. Banyak perubahan fundamental yang dirubah, SDM, Proses Bisnis, Kelengkapan Kereta serta Teknologi Informasi serta menghilangkan adanya per-calo-an. Para penumpang kereta baik kereta jarak jauh dan KRL sekarang sudah bisa merasakan kenyamanan dalam menggunakan moda transportasi ini. Atas perubahan ini saya mensyukuri dan semoga tetap berlangsung lama atas legasi nya pak Jonan.
Moda Mobil. Moda ini relatif nyaman dan berbeda dengan kereta jarak jauh dan KRL. Jika seseorang memiliki mobil ini, “biasanya” menjadi indikator bahwa kebutuhan lainnya sudah terpenuhi, meskipun ada juga yang memenuhi mobil dulu dibanding kebutuhan pokok lainnya. Teori nya Abraham Maslow tidak terlalu belaku untuk orang yang masuk dalam kategori ini. Tapi bukan teorinya yang ingin saya jadikan celoteh atau ungkapkan, namun ada beberapa pertanyaan yaitu :
§ kenapa ada beberapa kendaraan berjalan pelan tetapi di lajur kanan? Padahal lajur itu untuk kendaraan lebih cepat
§ kenapa marka jalan hanya berlaku di jalan tol (kadang berlaku) tetapi tidak di jalan bukan tol?
§ kenapa kebanyakan pemilik kendaraan pribadi parkir di jalan umum?
§ kenapa banyak mobil bagus tetapi berkendara tidak sesuai aturan? Misal dalam hal belok kanan, kiri dan berhenti bahkan melewati kendaraan lain di jalan tol dari bahu jalan
§ kenapa perilaku pengendara kendaraan lebih besar cenderung arogan dalam berkendara?
§ kenapa juga banyak sering sekali menggunakan klakson? Padahal penggunaan klakson itu dibatasi dalam kondisi tertentu.
§ kenapa juga banyak pengendara “merasa penting” hingga menggunakan “lampu strobo” sehingga mengabaikan kendaraan lain? Padahal kendaraan lain juga memiliki kepentingan yang sama. Padahal presiden ketika dikawal tidak menggunakan “sirene dan strobo”, bukankah jika presiden bersikap demikian, jajaran dibawahnya harus sama bukan melampaui?
Biarlah pertanyaan ini tetap ada dan mungkin memang tidak perlu ada jawaban, karena hanya pengendara yang pernah melakukan hal hal di atas lebih mengetahui kenapa bisa demikian. Mungkin penerapan aturan dan pengenaan sanksi nya masih belum terlalu nyata dan berdampak langsung. Perlu di reviu kembali penerapan dan pengenaan sanksi nya oleh aparat terkait sehingga semua akan berjalan dengan tertib dan tidak ada kecelakaan bagi pihak yang di rugikan.
Moda motor. Kalau bahas ini juga tidak akan selesai pembahasannya. Saya selaku pengendara kuda besi juga tidak sempurna dalam berkendara, tetapi saya selalu berusaha dengan sebaik - baiknya dan tertib. Jadi beberapa pertanyaan dengan celoteh saya yaitu
§ kenapa banyak pengguna motor terbiasa melawan arah?
§ kenapa banyak pengguna motor sering berjalan di atas trotoar, dengan mengambil hak pejalan kaki dan merasa tidak bersalah? Hal ini juga menjadi keheranan saya apakah Ojol juga memang diperbolehkan menggunakan trotoar? Banyak penentang larangan penggunaan trotoar juga dari para pelaku ojol.
§ kenapa banyak pengendara motor berhenti di atas garis zebra cross? (peruntukan pejalan kaki yang akan menyeberang)
§ kenapa banyak pengendara juga masih belum tau jika tanda belok kiri langsung tidak ada artinya harus mengikuti rambu lalu lintas yang ada?
§ kenapa banyak pengendara motor tidak menggunakan helm? Padahal kalau pengendara tidak menggunakan helm berarti dia tidak peduli dengan orang lain, karena keselamatan dirinya aja sudah tidak peduli, bagaimana dengan orang lain.
§ kenapa pengendara motor jika di sore hari banyak mengajak berkendara motor bersama keluarganya (namun berkendara tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan lainnya)?
Sama dengan pertanyaan diatas, biarlah pertanyaan ini menjadi pertanyaan yang mungkin hanya bisa di jawab oleh para pengendara yang melakukan hal hal diatas.
Mungkin bisa jadi solusi untuk mengamankan pengguna jalan di trotoar, bisa dipasang paku jalan yang tidak bersahabat untuk roda motor tapi bersahabat dengan kaki pejalan kaki, sehingga pengguna motor tidak berani menggunakan trotoar sebagai jalan pintasnya. Selain itu juga penerapan aturan juga harus tegas dan tidak pilih pilih, sehingga berlaku setara.
Semoga kita semua selalu berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar